Himbauan Camat Stop Pembakaran hutan 

Daerah164 Dilihat

Musi Rawas – Jurnalissilamari.Com-Camat Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.Propensi Sumatera Selatan, Salman Al Farisi S.ip MSI. Mengeluarkan Himbauan, agar masyarakat yang ada di Kecamatan Megang Sakti.Stop melakukan Pembakaran Lahan dan Hutan.

Sesuai dengan Undang -Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal, 78 ayat 3 Barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,

Ditemui di ruang kerja Jumat 8/9 2023 Salman Alfarisi “. Jangan 

pernah masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan,kami tidak akan mentolerir apabila kedapatan masyarakat yang  melakukan pembakaran, kami sudah seminggu ini bersama tim kecamatan dan kabupaten melakukan pemadaman api .

Kemarau tahun ini diperkirakan akan berlangsung sampai dengan  akhir tahun jadi tolong kepada seluruh masyarakat khususnya  kecamatan megang sakti kerjasamanya untuk bersama-sama menjaga agar megang sakti zero dari api,karna kecamatan megang sakti sangat  banyak lahan gambutnya. yang muda terbakar”. tutupnya ( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *