Lubuklinggau,Jurnalissilampari.com-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (MLM) Mulyadi, menyampaikan tembusan laporan terkait indikasi korupsi mencapai miliyaran rupiah Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel Senin.
Tembusan laporan kita sampaikan Secara langsung ke Kementerian Desa (PDTT) Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Sebelumnya aliansi LSM telah menyampaikan laporkan atas dugaan penggunaan dana desa (DD) Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara. ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin, 09/10/2023.
Mulyadi, Menyampaikan tembusan ini untuk sama-sama kita awasi supaya penegakan hukum yang ada di wilaya MLM benar-benar berkerja secara proposional jangan sampai menjadi pepesan belakang
“Atas dasar pemeriksaan dugaan indikasi korupsi dana desa (DD) yang sebelumnya sudah dilakukan Audit Investigasi oleh pihak Inspektorat dan hasilnya ditemukan kerugian negara mencapai milyaran rupiah oleh pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara.
Peruntukan dana desa (DD) yang sejatinya untuk membangun infrastruktur desa, akan tetapi oleh oknum kades uang tersebut diduga masuk kantong pribadi ataupun kroninya,
untuk itu BPD dan masyarakat Lubuk Mas, Mendesak pada penegak hukum jangan sampai kasus ini tidak di tindak lanjut dan sejauh mana tindakan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terhadap laporan terkait dana desa (DD) tahun 2019 – 2021 tersebut. “Tidak menutup kemungkinan pada tahun 2018, 2022, dan 2023, terjadi hal yang sama dalam penggunaan dana desa (DD)”.
“Mulyadi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, untuk menindak lanjuti laporan yang sudah dimasukan beberapa minggu yang lalu.ucapnya(*)