Musi Rawas- (Jurnalissilampari.com) Indeks kualitas lingkungan hidup adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Sebelumnya, Kabupaten Musi Rawas berada pada peringkat kedua se-Sumsel dan saat ini mengalami peningkatan menjadi peringkat pertama dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel, serta berada pada peringkat 134 dari 514 kabupaten/kota secara nasional. Nilai indeks pada tahun 2022 mencapai 70,97 dengan predikat BAIK. Masing-masing nilai pada indikator yang diraih, yakni nilai IKA 60,06; IKU 90,89; dan IKL 42,57.
Berdasarkan kondisi tersebut, pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Musi Rawas secara umum sudah baik dan menunjukkan besarnya perhatian Pemerintah Daerah atas tata kelola lingkungan mulai dari perencanaan sampai hilirisasi pengawasan kegiatan masyarakat maupun perusahaan, akan tetapi masih perlu lebih ditingkatkan lagi.
“Keberhasilan pencapaian ini bukanlah sebuah hasil akhir, tetapi merupakan langkah awal untuk perjalanan panjang menjaga kelestarian lingkungan. Masih banyak kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas yang harus dilakukan untuk mencapai target nilai IKLH yang telah ditetapkan dalam RPJMD 71.37 tahun 2024,” ungkap Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud.(*)