MUSI RAWAS (Jurnalissilampari.com) Soni” Ketau LSM BAPAK kembali meyampai laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi , Di OPD Kecamatan Selangit, kabupaten Musi Rawas Prop. Sumsel
terkait realisasi anggaran kecamatan tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.(5/6/2023)
Hal ini disampaikan langsung oleh Sony Koordinator LSM BAPAK kepada awak media. Sony menuturkan bahwa baru baru ini telah melaporkan dugaan korupsi beberapa kegiatan di kecamatan Selangit yang diduga mark up dan tumpang tindih serta rawan manipulasi spj ke kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan No LP :09/LP/BAPAK/V/2023 tertanggal 25 Mei 2023.
“Berdasarkan analisa dan hasil investigasi lembaga kami terhadap beberapa item kegiatan di Kecamatan Selangit tahun anggaran 2022, kami menduga adanya dugaan korupsi yang sangat merugikan keuangan negara,”ujar
Lanjut menjelaskan bahwa dari beberapa item kegiatan yang di laporkan, banyak terdapat kesamaan item pada masing masing kegiatan seperti pengadaan Atk dan pengadaan makan minum rapat.
Dugaan Indikasi mark up harga satuan untuk pembelian laptop, pembelian lemari arsip, belanja peralatan dan bahan pembersih, belanja pakaian olah raga, belanja pakaian paskibraka serta belanja pakaian batik tradisional yang sangat jauh dari harga pasaran yang nilainya ratusan juta rupiah.
“kami meminta pihak penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar segera memanggil dan memeriksa Pengguna Anggaran, PPTK dan Bendahara Pengeluaran yang terkait atas laporan lembaga kami,”pungkasnya
Sampai berita ini di tayangkan, awak media berusaha mengkonfirmasi Camat Selangit dan Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tetapi belum mendapatkan klarifikasi secara langsung.(red)