TKSK dan PSM Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1,Menyerahkan Ratusan Lembar Pakaian Layak Pakai ke Dinas Sosial 

Lubuklinggau13 Dilihat

Lubuk Linggau, ( Jurnalissilampri.com)- Karang Taruna Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 berkolaborasi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ((Dinsos) Kota Lubuk Linggau. Senin (21/04/2025) siang.

Surya Adewijaya, Ketua Karang Taruna Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 menyampaikan, pakaian layak pakai ini bisa diperuntukkan untuk korban bencana, ODGJ, orang terlantar dan mereka yang membutuhkan.

“Alhamdulillah antusias masyarakat dalam memberikan pakaian layak pakai sangat tinggi, mudah-mudahan ini akan menjadi program sosial kita kedepan,” ungkap Surya.

Lanjut Surya, pakaian layak pakai ini dijemput langsung oleh pihak Dinsos Lubuk Linggau, pihak Dinsos pun berharap jadi program rutin agar stok pakaian layak pakai tidak kurang kalau dibutuhkan.

Untuk masyarakat yang masih ingin memberika donasi pakaian layak pakai dapat dikirim ke Sekretariat Karang Taruna Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, tepatnya di Jalan Depati Djati RT.01 Kelurahan Kayu Ara atau sebelah kantor Camat Lubuk Linggau Barat 1.

“Jangan remehkan baju bekasmu, baju layak yang kamu sedekahkan sangat bermanfaat sekali bagi orang-orang yang membutuhkan,” ujar Surya.

Sementara itu, Hasan Andria AY, Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau melalui Beni Alirat Sutra, Penyuluh Sosial Ahli Muda, menyampaikan sangat mengapresiasi program donasi pakaian layak pakai dari Karang Taruna Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1.

“Ini ide yang sangat brilian, tentu kita dukung penuh, Karang Taruna Barat 1 sebagai inisiator, dapat menggerakkan masyarakat untuk berdonasi pakaian layak pakai, mudah-mudahan dapat diikuti Kecamatan yang lain juga,” ucap Beni.

Masih menurut Beni, pakaian layak pakai akan kita gunakan untuk membantu korban bencana, serta ODGJ yang kita amankan ke Dinsos, sebab mereka yang dibina Dinsos selalu kita rawat dengan baik dengan dimandikan dan langsung diganti pakaiannya.

“Makna layak tersebut dapat dinilai secara objektif, tentunya pemaknaan layak pada sebuah pakaian itu bukan pakaian bekas, akan tetapi pakaian yang masih bagus seperti tidak robek, masih bersih, menutup aurat dan dapat digunakan,” tutup Beni.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *