Lubuk Linggau – (Jurnalissilampari.Com)Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), memberikan penghargaan peringkat 1 kepada Kota Lubuk Linggau mengenai data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penghargaan ini, sesuai versi data yang diperbarui atau mengalami proses pemutakhiran data setiap bulannya.
Penilaian langsung dari Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kemensos RI tersebut, menempatkan Kota Lubuk Linggau merupakan kabupaten/kota yang paling aktif melakukan pemutakhiran data atau Kabupaten/Kota Terkeren, Sabtu (12/10/2024)
Kepala Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau, Hasan Andria UY melalui Kabid Fungsional Penyuluh sosial Ahli Muda Nopi mengatakan, pemutakhiran data tersebut melalui proses verifikasi berjenjang, mulai dari RT dan RW kemudian dibawa ke kelurahan sampai pada Dinas Sosial. DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan data dengan data milik Kementerian.
“Rekap DTKS Kota Lubuk Linggau sebanyak 141.205 jumlah individu dan 48.777 jumlah keluarga, sehingga masih perlu perbaikan 1.552. Adapun kriteria dalam melaksanakan pemutakhiran data setiap bulan sebagai berikut, yakni verifikasi kelayakan, usulan bansos, serta perbaiakan data,” jelas Nopi.
Dari keseluruhan kriteria penilaian pemutakhiran data setiap bulannya, Kota Lubuk Linggau menjadi perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atau Kabupaten/Kota Terkeren dengan mendapat Nilai 9, disusul kedua Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.
“Ketiga Kota Yogyakarta Provinsi DIY, dan terakhir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (*/)