Musi Rawas-(Jurnalissilampari.Com) – Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 antara pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas Prof. Sumatera Selatan Selasa (17/09/2024) Malam.
Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Hj Ratna Machmud, ketua DPRD azandri Waka I fir daus cik olah Waka ketua II Hendra Adi kesuma serta anggota, sekretaris dewan (sekwan) Elba Roma kepala OPD, dan para camat.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Musi Rawas azandri, selanjutnya nota kesepakatan di bacakan oleh sekretaris dewan (sekwan) DPRD Musi Rawas Elba Roma.
Selanjutnya penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) antara pemerintahan kabupaten Musi Rawas dengan DPRD kabupaten Musi Rawas di tangani oleh bupati Hj Ratna machmud dan ketua DPRD secara langsung di damping Waka ketua I dan Waka ketua II serta anggota DPRD lainnya.
Setelah itu ketua DPRD Musi Rawas azandri menyatakan penandatanganan perubahan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dinyatakan selesai, untuk di jadikan dasar belanja Daerah tahun 2025
Setelah penandatangan oleh Hj Ratna machmud dan ketua DPRD Nota kesepakatan di baca oleh sekretaris dewan (sekwan) EIba Roma, selanjutan penandatangan kedua yang di saksikan oleh wakil-wakil ketua DPRD Musi Rawas,
Selanjutan pimpinan sidang menyatakan, Penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas di nyatakan selesai dan tutup.(adv)