Lubuklinggau-(Jurnalissilampari.com)Ketidak puasa ganti rugi SUTET oleh pihak PLN terhadap warga batu urip kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatra Selatan. berbuntut mediasi di kediamannya di jalan poros lingkar Utara Oleh Bapak Kapolres kota Lubuklinggau, antara pihak PLN dan pemilik lahan namun tak menuaikan hasil kamis (19 Sep2024).
Yayan Putra “mengeluh karna pembayaran ganti rugi tanah dan tidak berdasarkan aturan dari pemerintah saya belum menerima ganti rugi. Lahan saya itu sudah kami kamplingkan dan sebagian sudah terjual dengan konsumen, kalau tanah tersebut di lalui jalur SUTT. positif akan berdampak dan tidak bisa lagi untuk dibangun buat ruma hunian. Positif saya akan mengembalikan dana ke pihak konsumen kami dana dari mana saya untuk mengembalikannya.ujarnya
“Dijelaskan oleh pak H Remas dan istrinya , kalau masalahnya belum selesai diminta kepada pihak PLN untuk jangan dulu mengadakan kegiatan pemasangan kabel yang melintasi di tanah kami, Pintanya
Bapak H Remas Merasa sangat di rugikan kami meminta kepada pihak PLN jangan dulu melakukan aktivitas, Sebelum ada kejelasan dan titik terang dan menyelesaikan permasalahan ini, namun pihak PLN sudah melakukan penebangan pohon karet kami, karena dari awal hingga timbulnya permasalahan ini tidak perna ada komunikasi dengan pihak PLN yang telah diduga tidak transparan persoalan ganti rugi,ucapnya
“Selanjutnya tepat pada hari kamis tanggal 18 September 2024 pihak PLN merentangkan tali untuk dilanjutkan pemasangan kabel nantinya, setelah melalui perundingan maka di ajaklah kedua belah pihak antara Yayan Putra dengan H Remas. dengan pihak PLN sempat melakukan mediasi lebih kurang satu jam namun tidak mencapai kesepakatan antara PIhak PLN dengan Bapak Yayan Putra namun pihak PLN tetap melakukan kegiatannya
Masi keterangan dari bapak H Remas kalu tanah saya yang kena panjangnya lebih kurang 188 M X 20 M. Di tambah sisi kanan 10, M dan kiri 10 M. Terkait ganti rugi yg di tawarkan PLN tahap pertama sebesar Rp.230 jutaan setelah itu adanya penambahan sebesar Rp.60 juta itu katanya. Ujarnya
Hadir dalam acara eksekusi Bapak Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobbi Kusuma Dhana dan jajaran, TNI , perwakilan dari PLN SUMBANGSEL I dan,Tim survey dari PLN. dan satpol PP. BNPB.hadir juga AS I Drs.Erwin Armeidi M Si. hadir langsung di lapangan menyaksikan xsikusi lahan untuk jalur SUTT.(*/)