Sekda Pimpin Rapat Tenaga Non-ASN yang Tidak Terdata di Database

Lubuklinggau21 Dilihat

Lubuklinggau,( Jurnalissilampari.com)-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa pimpin rapat pembahasan skema outsourcing bagi tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam database BKN dan terdampak dari surat MenPAN RB tentang penganggaran gaji bagi Non ASN.

Hasil rapat tersebut, dijelaskan sekda bahwa tenaga Non ASN tersebut nantinya akan tetap bekerja melalui skema kontrak perorangan atau pribadi.

“Diperkirakan pertengahan Maret akan dibayarkan, karena saat ini masih menunggu penataan akun penganggarann yang dibenarkan. Jadi kami harap untuk bersabar,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan tidak ada lagi OPD yang melakukan penambahan tenaga baik itu Non ASN atau apapun namanya di OPD masing-masing.

Rapat dihadiri sejumlah kepala OPD maupun perwakilan dari beberapa OPD diantaranya Kepala Disnaker, H Tamri, Kepala DLH, M Johan Iman Sitepu, Kepala BPKAD Zulfikar, Kepala Disperakim, Febrio Fadilah, Kabag organisasi Endi, Sekretaris Inspektorat, Devi Ulfa Seriosa. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *