Musi Rawas,(Jurnalissilampari.Com) Terkait laporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan debat oleh KPUD Kabupaten Musi Rawas yang dilaporakan oleh Riki dan Tim dari GERAK-RI (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) beberapa waktu lalu,kini sudah pada tahapan tela’ah di bidang pidana khusus (PIDSUS) kejaksaan negeri Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini disampaikan langsung oleh kejaksaan Negeri mura melalui Gustian Winanda SH.MH selaku kasi intel kejari saat diwawancarai oleh awak media pada kamis 20 maret 2025 dikantor kejaksaan Negeri Mura.
Dalam wawancara tersebut Gustian memaparkan bahwa laporan dari GERAK-RI tersebut sudah dalam tahap proses tela’ah yang dilakukan oleh bagian kasi pidsus.
“Jadi bahwa benar laporan atas dugaan korupsi KPU mura yang dilaporkan oleh GERAK-RI atas nama Riki sudah kami terima dan saat ini laporan pengaduan tersebut sudah disposisi ke bidang tindak pidana khusus” ungkap kasi intel Gustian Winanda SH.MH
Lebih lanjut Gustian juga memaparkan bahwa laporan itu sudah masuk dalam tahap pertela’ahan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk saat ini laporan tersebut dalam proses tela’ah yang mana kami masi mendalami dan menganalisa data data yang ada dalam laporan tersebut, setelah itu proses selanjutnya kami akan mengeluarkan sprint pemanggilan dan klarifikasi dan seterusnya sesuai dengan SOP yang ada.” Tutupnya.(*/)