Ketua Umum HMI Cabang Lubuk Linggau, Mengecam Keras Dugaan Penganiayaan Yang dilakukan Oknum Anggota DPRD

Nasional22 Dilihat

Lubuk Linggau, (Jurnalissilampai.com) – Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau terhadap ibu rumah tangga (IRT) dengan sejumlah temannya mendapat kecaman serius dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau.

Ketua Umum HMI Cabang Lubuk Linggau, melalui Wakil Sekretaris Lingkungan Hidup dan Ham, Ali Topan S.AP, mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, bersama sejumlah rekannya terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin, 25 November 2024 malam di kediaman korban Windi Priati (46) di ruamhnya di Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.

Menurut Ali Topan, tindakan kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, hukum, dan etika pejabat publik. Insiden ini tidak hanya mencederai korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi DPRD dan melecehkan kepercayaan masyarakat.

“Berdasarkan laporan resmi korban dengan Nomor STTLP/B/333/XI/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, kami menyatakan sikap, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Tidak ada ruang bagi kekerasan dalam masyarakat yang beradab, terlebih lagi dilakukan oleh seorang pejabat publik,” ungkap Topan.

Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan korban agar laporan yang dilayangkan oleh korban segera diproses.

“Kami meminta Polres Lubuk Linggau bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam memproses laporan ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelaku, siapa pun dia, demi menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan, jika tidak ditangani dengan serius dan transparan maka HMI Cabang Lubuk Linggau, bersama elemen masyarakat lainnya, siap turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dan pelecehan terhadap hukum,” tegasnya, (26/11/2024).

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga menuntut lembaga DPRD Kota Lubuk Linggau agara segera memberikan klarifikasi, mengambil langkah etik, dan menunjukkan keberpihakan pada nilai-nilai moral dan integritas.

“Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan keadilan harus hadir bagi korban. Jika hukum gagal ditegakkan, kami tidak akan tinggal diam dan akan memastikan keadilan ditegakkan melalui kekuatan rakyat,” ucapnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *